TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyinggung kebijakan-kebijakan yang ia ambil saat memimpin kementeriannya. Edhy menjelaskan, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dua hal, yakni kelestarian alam dan pertumbuhan ekonomi.
“Sudah saatnya kebijakan tidak semata-mata hanya melarang pemanfaatan tanpa ada alasan tertentu yang mendasari atau tanpa justifikasi berbasis kajian ilmiah,” katanya di Kantor Bappenas, Kamis, 30 Juli 2020.
Edhy menyebut, dia telah memperoleh mandat dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan. Misalnya, nelayan, pembudidaya, hingga pelaku usaha.
Dari mandat tersebut, Edhy memandang pemanfaatan sumber daya maritim tidak bisa dipisahkan antara keseimbangan nilai ekonomi dan kelestarian sumber daya alam. Politikus Partai Gerindra itu pun mencontohkan terumbu karang yang memiliki potensi ekonomi jika dikembangkan dengan baik.
Menyitir pernyataan dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP), Edhy mengatakan terumbu karang Indonesia memiliki nilai ekonomi mencapai US$ 37 miliar seumpama dikelola secara tepat hingga 2030. Sedangkan nilai ekonomi tiap tahun bisa mencapai US$ 2,6 miliar.